Diduga Pungli, Kepsek SDN 16 Samarinda Dinonaktifkan
Kisruh uang pungutan masuk di SDN 016, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, sampai ke telinga Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.
Tak ingin berpolemik panjang, Jaang langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda, menonaktifkan sementara Kepala SDN 016, Thoyyibah.
"Ya, dinonaktifkan sementara dalam masa pemeriksaan," kata Jaang, saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/217).
Jaang juga menginstruksikan Disdik dan Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda melakukan pemeriksaan. "Saya sudah instruksikan ke Disdik dan Inspektorat mengadakan pemeriksaan. Terimakasih," kata Jaang.
Jaang juga mengatakan, Vincero, anak yang menjadi korban polemik uang masuk sekolah, tetap bisa bersekolah.
"Anak Vincero tetap sekolah di tempat di mana orangtuanya mendaftar awal," kata Jaang.
Sekadar informasi, polemik ini bermula dari pungutan pihak sekolah kepada calon murid.
Orangtua murid diminta membayar Rp 815 ribu, untuk uang seragam. Belakangan, diketahui, angka tersebut juga dimaksudkan sebagai uang perbaikan gedung sekolah.
Merasa keberatan, orangtua Vincero lantas memertanyakan pungutan tersebut ke Disdik Samarinda. Kepsek diduga tidak terima dengan aduan orangtua Vincero ke Disdik.
Imbasnya, hingga kini Vincero belum bersekolah. (*)
sumber tribunnews.co
Komentar
Posting Komentar